Popular posts

Selamat Datang di Blog Saya

Airbus A380

Airbus A380 Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Airbus A380 Airbus A380 Singapore Airlines (Oktober 2009) ...

Daftar Blog

Translate

Pages - Menu

About

Blogroll

Archive for 2017

7 Kerjasama Bilateral Indonesia

Sabtu, 01 April 2017
Contoh Kerja Sama Bilateral Indonesia

1.Kerja sama antara Indonesia-Brunei Darussalam
Description:  Contoh Kerja Sama Bilateral Indonesia
Kerja sama antara Indonesia dengan Brunei Darussalam terjadi di dalam  bidang perdagangan ekspor-impor .Indonesia mengekspor sayur-sayuran,buah-buahan,pakaian jadi,dan kendaraan ke Brunei Darussalam.Selain itu Indonesia juga mengirimkan tenaga pengajar dan tenaga ahli lainnya ke Brunei Darussalam.Sedangkan Brunei Darussalam mengekspor minyak buminya ke Indonesia.
2.Kerja sama antara Indonesia-Thailand
Description: http://beritasore.com/news/wp-content/uploads/2011/09/SBY12.jpg
Kerja sama antara Indonesia dengan Thailand bekerja sama dalam bidang pengembangan pertanian,serta berbagai hal mengenai pengolahan produk pertanian.Sehingga tidak heran jika cukup banyak ditemukan produk pertanian yang berasal dari negara Thailand di Indonesia.Dan produk pertanian Indonesia yang juga cukup banyak ditemukan di negara Thailand.
3.Kerja sama antara Indonesia-Filipina
Description: Presiden Filipina Minta Maaf kepada Jokowi
Kerja sama antara Indonesia dengan Thailand berpusat pada kerja sama di bidang perdagangan ekspor-impor.Negara Indonesia mengekspor minyak bumi,baja,besi,dan alumunium ke Filipina.Dan sementara Filipina mengekspor produk gula dan kopra ke Indonesia.
4.Kerja sama antara Indonesia-Kamboja
Description: Jokowi Tawarkan Senjata pada Kamboja
Pada saat ini Indonesia mencoba merealisasikan gagasan untuk membentuk Joint Agricultural Working Group.Kamboja selama ini dianggap sebagai penghasil beras berkualitas baik.Sehingga banyak beras berkualitas beserta gabah berkualitas yang diekspor Kamboja ke Indonesia.Dengan adanya kerja sama ini pemerintah Indonesia berharap bisa meningkatkan kualitas pangan di Indonesia.


5.Kerja sama antara Indonesia-Australia
Description: Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull di ASEM Villa, Viantiane, Laos (8/9/2016) | Foto: Laily Rachev
Kerja sama antara Indonesia dengan Australia terjadi di bidang perdagangan dua arah.Perdagangan dan perniagaan antara Australia dan Indonesia semakin tumbuh.Perdagangan dua-arah semakin meningkat.Lebih dari 400 perusahaan Australia sedang melakukan perniagaan di Indonesia,mulai dari usaha pertambangan sampai pada telekomunikasi.Perusahaan-perusahaan ini bekerja sebagai mitra dagang dengan perusahaan dan pemerintah Indonesia.
6.Kerja sama antara Indonesia-Singapura
Description: Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Liong melakukan konperensi pers bersama, di Istana Kepresidenan Singapura, Selasa (28/7)
Indonesia dengan Singapura menjalin kerja sama di berbagai sektor bidang.Indonesia mengekspor minyak mentah,gas alam,timah,daging,sayur-sayuran,dan kayu lapis ke Singapura.Sedangkan Singapura secara konsisten menjadi investor asing terbesar di Indonesia.Kerja sama antara Indonesia dengan Singapura juga meliputi beberapa sektor bidang seperti kesehatan,lingkungan hidup,dan pertahanan.

7. Kerja sama antara Indonesia-Malaysia
Description: http://sinarharapan.co/sh_img/15/02/06/l/150206047060215Jokowi.jpg
  Contoh Kerja Sama Bilateral Indonesia

Kerja sama antara Indonesia dengan Malaysia banyak terjadi di sektor bidang investasi.Hal ini dapat dilihat dari banyaknya investor dari Malaysia yang menanamkan investasinya dalam industri perkebunan kelapa sawit di Indonesia.Hal ini tentu saling menguntungkan antara kedua belah pihak.Selain itu,Indonesia juga banyak mengirimkan tenaga kerjanya ke luar negeri,baik itu yang bekerja sebagai petugas medis,pekerja bangunan,asisten rumah tangga,karyawan pabrik dan sebagainya.


8. Kerjasama Indonesia Dengan Sri Lanka
Description: Presiden Jokowi bertemu Presiden Sri Lanka di Nagoya, Jepang (26/5). (Foto: Humas/Dhany)

Indonesia jalin kerjasama dengan Sri Lanka untuk kembangkan perdagangan produk laut, khususnya timun laut, rumput laut, fin fish dan ikan hias untuk target pasar internasional. Selain melibatkan instansi pemerintah yang relevan, implementasi kerjasama ini juga akan digerakkan oleh sektor bisnis dan swasta. Kerjasama tersebut akan mencakup pelatihan, pertukaran ahli dan usaha bersama. Rencana kerjasama tersebut tertuang dalam Minutes of Meeting yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Dr. Fadel Muhammad dan Menteri Perikanan dan Pengembangan Sumber Daya Akuatik Sri Lanka, Dr. Rajitha Senaratne. Keduanya memiliki kesamaan kepentingan dalam memastikan keberlangsungan sumber daya laut, khususnya Samudera India, melalui budidaya hasil laut. Melalui kerjasama tersebut, kedua negara akan berbagi pengetahuan mengenai pengembangan budidaya hasil laut, terutama metode yang dapat memberikan nilai tambah pada produk olahan. Indonesia dan Sri Lanka telah menjalin kerjasama teknik yang baik sejak lama.

9. Kerjasama Indonesia Dengan Pakistan
Description: pertemuan-bilateral-presiden-jokowi-dengan-presiden-pakistan_20160307_162528.jpg
Pada Trade Expo Indonesia 2009 tersebut, rombongan pengusaha Pakistan merupakan delegasi ke-empat terbesar dari 43 negara yang hadir pada Expo tersebut. Duta Besar RI juga menyampaikan bahwa neraca perdagangan kedua negara masih belum seimbang dan masih berpotensi untuk ditingkatkan. Duta Besar RI mengharapkan Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia – Pakistan dapat dengan segera ditandatangani dalam waktu dekat karena hal tersebut dapat membantu meningkatkan nilai perdagangan antara kedua negara. Acting President RCCI menanggapi bahwa adalah harapannya untuk dapat meningkatkan hubungan perdagangan antara Indonesia dan Pakistan. Acting President RCCI juga menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Pakistan saat ini sedang menuju ke arah yang lebih baik. Rawalpindi merupakan salah satu pusat industri dan perdagangan di Pakistan yang mempunyai kontribusi yang besar terhadap perekonomian Pakistan secara umum. (Sumber: KBRI Islamabad)
10. Kerjasama Indonesia Dengan India
Description: Presiden Jokowi mengunjungi India untuk pertama kalinya. (Foto: Facebook Kemlu India)
Indonesia sepakat untuk bekerja sama dengan India di sektor industri tekstil dan diharapkan sudah membentuk badan resmi yang akan mewadahi rencana kerja sama tersebut pada Agustus tahun ini. Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar India untuk Indonesia, Biren Nanda, menyatakan harapannya agar Indonesia dan India dapat lebih mengembangkan kerja sama, terutama di sektor perdagangan. “Saya berharap kedua negara dapat membangun hubungan yang lebih erat lagi melalui berbagai kerjasama bilateral dan agar perusahaan India bisa lebih banyak lagi menamakan investasinya di Indonesia,” katanya. Nanda mengatakan nilai perdagangan India-Indonesia mencapai 10 miliar dolar AS pada 2008. Padahal angka tersebut adalah target perdagangan untuk 2010. Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir telah terjadi gelombang investasi baru oleh pengusaha India di Indonesia yang berkonsentrasi pada sektor baja, otomotif, perbankan dan sumber daya alam. Hingga saat ini tercatat ada empat perusahaan tekstil besar yang beroperasi di Indonesia, dua perusahaan di bidang besi dan baja, dua perusahaan di sektor otomotif dan dua lagi di sektor keuangan. Selain itu, ada pula beberapa perusahaan India yang aktif dalam sektor pertambangan dan dua perusahaan India yang mendapat izin eksplorasi untuk pertambangan gas di Sumatera.

11. Kerjasama Indonesia Dengan China
Description: http://sinarharapan.co/sh_img/15/11/18/l/151118013Jokowi-dan-Xi-Jinping.jpg
Shanghai - Sektor usaha Indonesia dan China sepaham untuk menjalin enam kerjasama bidang energi dan pertambangan menyusul penandatanganan nota kesepahaman sejumlah pelaku bisnis Indonesia dan China dalam forum bisnis di Shanghai, China, dan disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keenam kerjasama bidang energi dan pertambangan itu adalah penunjukan Shanghai Know-How Marine Equipment sebagai distributor pelumas Marine Pertamina. Wilayah distribusi pelumas itu adalah China dengan nilai penjualan sebesar 600 ribu dolar AS per tahun. Kedua pihak mematok target penjualan sebesar 1.500 dolar AS pada tahun kedua. Kerjasama kedua adalah pengelolaan proyek Madura Strait PSC, yaitu proyek blok gas yang terletak di selat Madura. Kerjasama itu melibatkan tiga perusahaan, yaitu Samudera Energy, CNOOC Limited, dan Husky Oil. Kemudian PT Aneka Tambang menggandeng Hangzhou Jinjiang Group Co. Ltd untuk melakukan proyek eksplorasi, eksploitasi, dan pengembangan bauksit. Selain itu, Jinchuan Group Ltd berniat untuk berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai dua miliar dolar AS guna membangun pabrik nikel di Sulawesi Tenggara. Perusahaan China itu akan menggandeng PT Barong Baragas Energy. Kerjasama berikutnya adalah pembangunan pembangkit listrik dan eksploitasi nikel senilai 700 juta dolar AS antara PT Bumi Makmur Selaras dan Hanking Industrial Group. Kerjasama eksploitasi nikel juga dikerjakan oleh PT Indonesia Mitra Jaya dan Super Power International Holding Ltd. Kedua perusahaan itu sepakat untuk mengolah nikel di daerah Pulau Seram. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu yang hadir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut mengatakan, kerjasama dengan China akan menguntungkan Indonesia Indonesia dan China. Kerjasma lainnya adalah dalam bidang pertanian, seperti pengembangan benih hibrida, bioteknologi sayuran, dan riset hortikultura. Kemudian kerjasama di bidang infrastruktur, misalnya pembangunan jembatan dan serat optik. Selain itu, juga ada kerjasama dalam bidang perikanan dan kebudayaan, khususnya film animasi. Forum bisnis yang digelar di China Hall, Pudong Shangri-La Hotel, Shanghai, itu diikuti oleh sedikitnya 500 pengusaha dari Indonesia dan China. Forum bisnis itu terselenggara atas kerjasama Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, China, dan Dewan Promosi Perdagangan Internasional China (CCPIT).

12. Kerjasama Indonesia Dengan Inggris
Description: Jokowi and Cameron Sign a MoU between their Respective Countries

Hubungan Indonesia Inggris diawali oleh adanya ekspansi yang dilakukan negara-negara Eropa terhadap wilayah Asia Tenggara. Pada waktu itu, para pelaut Inggris berniat mengambil rempah-rempah, emas, hasil pertanian, dan komoditas lainnya. Eropa sangat tertarik akan rempah-rempah sehingga mereka memang bertujuan untuk menguasai berbagai wilayah di Asia Tenggara yang terkenal kaya akan komoditas tersebut. Namun, sebelum Inggris melakukannya, Belanda ternyata sudah lebih dulu berhasil menaklukkan Indonesia. VOC membuat pengaturan di bidang ekonomi dan menjual banyak hasil sumber daya alam di nusantara ke wilayah Eropa.
Hubungan bilateral tersebut antara lain di bidang-bidang berikut ini.
- Bidang Pendidikan
Indonesia Inggris memiliki hubungan kerjasama di bidang pendidikan, misalnya melalui pertukaran pelajar. Beberapa mahasiswa dari Indonesia diberikan beasiswa oleh pemerintah untuk mendapatkan pendidikan di negara Inggris. Inggris memang terkenal memiliki kemajuan pesat dalam hal pendidikan, terutama pada Universitas Oxford. Indonesia mengharapkan hal yang sama terjadi di dalam negeri dengan mengadakan kerjasama,
- Bidang Ekonomi
Inggris pun membutuhkan negara Indonesia, terutama dalam hal migas. Indonesia melakukan ekspor migas ke Inggris dan sebaliknya Inggris juga melakukan ekspor bahan pangan seperti gandum.

13. Kerja Sama dengan Myanmar
Description: Presiden Jokowi : Indonesia  Ingin  Semakin  Banyak Berinvestasi di Myanmar
Myanmar adalah salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang berideologi komunis.Negara ini sebelumnya bernama Burma.meskipun terdapat perbedaan ideologi yang mencolok antara Indonesia dan Myanmar, namun tidak menyurutkan tekad kedua negara ini untuk tetap menggalang kerja sama yang harmonis.
Setelah Myanmar masuk menjadi anggota Asean, hubungan antara Indonesia dengan Myanmar semakin erat. Adapun Indonesia dan Myanmar mengutamakan kerja sama di bidang ekonomi,sosial,dan budaya.

Di sisi lain Indonesia dengan Myanmar akan membahas kerja sama dalam bidang transportasi demi memperkuat sektor ekonomi dan bisnis, terutama bidang perkereta apian sebagai contoh kerja sama yang direncanakan Indonesia.

Video Clip : Virgoun - Surat Cinta Untuk Starla




Virgoun - Surat Cinta Untuk Starla Lirik

Kutuliskan kenangan tentangCaraku menemukan dirimuTentang apa yang membuatku mudahBerikan hatiku padamu
Takkan habis sejuta laguUntuk menceritakan cantikmuKan teramat panjang puisiTuk menyuratkan cinta ini
Telah habis sudah cinta iniTak lagi tersisa untuk duniaKarena tlah kuhabiskanSisa cintaku hanya untukmu
Aku pernah berpikir tentangHidupku tanpa ada dirimuDapatkah lebih indah dariYang kujalani sampai kini
Aku slalu bermimpi tentangIndah hari tua bersamamuTetap cantik rambut panjangmuMeskipun nanti tak hitam lagi
Bila habis sudah waktu iniTak lagi berpijak pada duniaTelah aku habiskanSisa hidupku hanya untukmu
Dan tlah habis sudah cinta iniTak lagi tersisa untuk duniaKarena tlah kuhabiskanSisa cintaku hanya untukmu
UntukmuHidup dan matiku
Bila musim bergantiSampai waktu terhentiWalau dunia membenciKu kan tetap disini
Bila habis sudah waktu iniTak lagi berpijak pada duniaTelah aku habiskanSisa hidupku hanya untukmu
Tlah habis sudah cinta iniTak lagi tersisa untuk duniaKarena tlah kuhabiskanSisa cintaku hanya untukmu
Karena tlah kuhabiskanSisa cintaku hanya untukmu

Perkembangan Pendidikan di Indonesia Mulai Zaman Kemerdekaan Sampai dengan Reformasi

Jumat, 31 Maret 2017
TUGAS IPS
Perkembangan Pendidikan Di Indonesia Mulai Zaman Kemerdekaan Sampai Dengan Reformasi

Oleh : ALDIANSYAH RIZQI PUTRA ISWANTO
(9B / 20)

KEMENTRIAN PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN
SMP Negeri 20 Malang
Jl. R Tumenggung Suryo No. 38 Malang

A.    PENDAHULUAN
Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman.
Dengan lahirnya orde baru dan tumpasnya pemberontakan PKI, maka mulailah suatu era baru dalam usaha menempatkan pendidikan sebagai suatu usaha untuk menegakkan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945. Banyak usaha-usaha yang memerlukan kerja keras dalam rangka untuk mewujudkan suatu sistem pendidikan yangb betul-betul sesuai dengan tekad orde baru sebagai orde pembangunan. Namun pada masa inipun pendidikan belum dikatakan berhasil sepenuhnya, maka pada masa berikutnya yaitu masa reformasi diperlukan adanya pembenahan, baik dalam bidang kurikulum, dimana kurikulum harus ditinjau paling sedikit lima tahun.



B. ISI
 Perkembangan Pendidikan Pada Masa Awal Kemerdekaan
Description: Image result for pendidikan pada masa kemerdekaan
Segera setelah kemerdekaan, para pemimpin Indonesia menjadikan pendidikan sebagai hak setiap warga negara, mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tujuan nasional. Dicanangkanlah bahwa dalam 10 tahun ke depan pada waktu itu seluruh anak Indonesia harus bisa menikmati sekolah. Oleh karena itu dilakukan berbagai pembenahan seperti penambahan jumlah pengajar, pembangunan gedung sekolah, dan sebagainya. Pemerintah juga membagi tingkatan pendidikan seperti Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi. Pada awal kemerdekaan, pembelajaran di sekolah-sekolah lebih ditekankan pada semangat nasionalisme dan membela tanah air.

Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman.
A.  Perkembangan Pendidikan Pada Masa Demokrasi Liberal
 Description: Image result for pendidikan pada masa orde lama
Secara umum pendidikan orde lama sebagai wujud interpretasi pasca kemerdekaan di bawah kendali kekuasaan Soekarno cukup memberikan ruang bebas terhadap pendidikan. Pemerintahan yang berasaskan sosialisme menjadi rujukan dasar bagaimana pendidikan akan dibentuk dan dijalankan demi pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia di masa mendatang. Pada prinsipnya konsep sosialisme dalam pendidikan memberikan dasar bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok masyarakat tanpa memandang kelas sosial. Pada masa ini Indonesia mampu mengekspor guru ke negara tetangga, dan banyak generasi muda yang disekolahkan di luar negeri dengan tujuan agar mereka kelak dapat kembali ke tanah air untuk mengaplikasikan ilmu yang telah mereka dapat. Tidak ada halangan ekonomis yang merintangi seseorang untuk belajar di sekolah, karena diskriminasi dianggap sebagai tindakan kolonialisme. Pada saat inilah merupakan suatu era di mana setiap orang merasa bahwa dirinya sejajar dengan yang lain, serta setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.
Orde lama berusaha membangun masyarakat sipil yang kuat, yang berdiri di atas demokrasi, kesamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara, termasuk dalam bidang pendidikan. Sesungguhnya, inilah amanat UUD 1945 yang menyebutkan salah satu cita-cita pembangunan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Banyak pemikir-pemikir yang lahir pada masa itu, sebab ruang kebebasan betul-betul dibuka dan tidak ada yang mendikte peserta didik. Tidak ada nuansa kepentingan politik sektoral tertentu untuk menjadikan pendidikan sebagai alat negara maupun kaum dominan pemerintah. Seokarno pernah berkata:
“…sungguh alangkah hebatnya kalau tiap-tiap guru di perguruan taman siswa itu satu persatu adalah Rasul Kebangunan! Hanya guru yang dadanya penuh dengan jiwa kebangunan dapat ‘menurunkan’ kebangunan ke dalam jiwa sang anak,”
Dari perkataan Soekarno itu sangatlah jelas bahwa pemerintahan orde lama menaruh perhatian serius yang sangat tinggi untuk memajukan bangsanya melalui pendidikan.
Di bawah menteri pendidikan Ki Hadjar Dewantara dikembangkan pendidikan dengan sistem “among” berdasarkan asas-asas kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanuasiaan yang dikenal sebagai “Panca Dharma Taman Siswa” dan semboyan “ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” pada 1950 diundangkan pertama kali peraturan pendidikan nasional yaitu UU No. 4/1950 yang kemudian disempurnakan (jo) menjadi UU No. 12/1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada 1961 diundangkan UU No. 22/1961 tentang Pendidikan Tinggi, dilanjutkan dengan UU No.14/1965 tentang Majelis Pendidikan Nasional, dan UU No. 19/1965 tentang Pokok-Pokok Sitem Pendidikan Nasional Pancasila. Pada masa akhir pendidikan Presiden Soekarno, 90 % bangsa Indonesia berpendidikan SD.
Jika kita berbicara tentang kurikulum, maka sudah sepatutnya kita membicarakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.





B.   Perkembangan Pendidikan Pada Masa Demokrasi Terpimpin
Di bawah menteri pendidikan Ki Hadjar Dewantara dikembangkan pendidikan dengan sistem “among” berdasarkan asas-asas kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanuasiaan yang dikenal sebagai “Panca Dharma Taman Siswa” dan semboyan “ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” pada 1950 diundangkan pertama kali peraturan pendidikan nasional yaitu UU No. 4/1950 yang kemudian disempurnakan (jo) menjadi UU No. 12/1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada 1961 diundangkan UU No. 22/1961 tentang Pendidikan Tinggi, dilanjutkan dengan UU No.14/1965 tentang Majelis Pendidikan Nasional, dan UU No.19/1965 tentang Pokok-Pokok Sitem Pendidikan Nasional Pancasila. Pada masa akhir pendidikan Presiden Soekarno, 90 % bangsa Indonesia berpendidikan SD. (Haryatmoko,2008 : 69)
Perkembangan politik masa orde lama yang mempengaruhi jalannya kebijakan pendidikan nasional adalah sejak 1959, Indonesia berada di bawah gelora Manipol (Manifestasi Politik)-USDEK (UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Kepribadian Indonesia).
Manipol-Usdek telah menjadi "dewa" dalam kehidupan politik Indonesia dan juga "dewa" dalam bidang kehidupan lainnya, termasuk bidang pendidikan. Keputusan Presiden Nomor 145 tahun 1965 merumuskan tujuan pendidikan nasional pendidikan Indonesia sesuai dengan Manipol-Usdek, yaitu "Tujuan pendidikan nasional, baik yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta, dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi supaya melahirkan warga negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur spiritual maupun material dan berjiwa Pancasila." Manusia sosialis Indonesia adalah cita-cita utama setiap usaha pendidikan di Indonesia. Berdasarkan intsruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan No. 2 tanggal 17 Agustus 1961, diadakan perincian yang lebih lanjut mengenai Pantja Wardhana/Hari Krida.
Untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan Manipol diinstruksikan sebagai berikut :
1. Menegaskan Pancasila dengan Manipol sebagai pelengkapnya sebagai
asas pendidikan Nasional.
2. Menetapkan Panca Wardhana sebagai sistem pendidikan yang berisi
    prinsip-prinsip :
a) Perkembangan cinta bangsa dan tanah air, moral nasional /internasional/ keagamaan.
b) Perkembangan kecerdasan.            
c) Perkembangan emosional artistik atau rasa keharuan dan keindahan lahir batin.
d) Perkembangan kerajinan tangan
e)  Perkembangan jasmani
3.  Menyelenggarakan "hari krida" atau hari untuk kegiatan-kegiatan lapangan kebudayaan, kesenian, olahraga, dan permainan pada tiap-tiap hari Sabtu.
Di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, Pancasila dan Manipol
diajarkan sebagai mata pelajaran. Demikian pula pendidikan agama diberikan  dengan pengertian bahwa mahasiswa berhak tidak ikut serta apabila menyatakan keberatannya. Perguruan tinggi telah dijadikan saran melaksanakan kehidupan politik yang hidup pada masa itu. Dalam menyesuaikan perkembangan perguruan tinggi dengan politik
pemerintah pada waktu itu, dirumuskalah kebijakan Departemen PTIP
sebagai berikut.
1.      Menghasilkan sarjana-sarjana pancasila/manipol dan ahli untuk melaksanakan pembangunan. Kebijaksanaan negara sosialis yang mendidik sarjana-sarjana red and expert. Sarjana-sarjana demikian membawa kemajuan pesat dalam bidang pembangunan.
2.      Mengintensifkan dan dorongan penelitian-penelitian, baik penelitian dasar maupun terapan, yang ditujukan kepada kebutuhan masyarakat Indonesia dengan memberikan prioritas kepada bidang sandang, pangan, dan pembangunan.
3.      Mewajibkan kepada perguruan-perguruan tinggi untuk mengintegrasikan
dirinya dengan masyarakat sehingga dapat menjadi mercusuar guna menghindarkan pemisahan-pemisahan perguruan tinggi dari persoalan-persoalan masyarakat yang aktual.
Dalam rangka mewujudkan sistem pendidikan nasional, melalui penetapan
Presiden Indonesia Nomor 19 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila, antara lain dirumuskan kembali mengenai dasar asas pendidikan nasional, tujuan, isi moral, dan politik pendidikan nasional. Hal yang menarik di dalam rumusan-rumusan tersebut adalah diteggaskan sekali lagi bahwa tugas pendidikan nasional dalam revolusi Indonesia ialah menghimpun kekuatan progresif revolusioner berporoskan Nasakom. Antara tahun 1953 dan 1960, jumlah anak yang memasuki sekolah dasar meningkat dari 1,7 juta menjadi 2,5 juta orang. Akan tetapi, sekitar
60% dari jumlah itu keluar sebelum tamat. Sekolah-sekolah lanjutan negeri dan swasta (Kebanyakan sekolah agama) dan lembaga-lembaga tingkat universitas bermunculan dimana-mana. Akan tetapi, terutama di Jawa, banyak yang mencapai standar tinggi. Dua keuntungan penting perluasan pendidikan ini segera tampak nyata. Pada 1930, jumlah orang dewasa yang melek huruf adalah 7,4%. Jumlah tersebut terdiri dari
anak-anak di atas usia 10 tahun (56,6% di Sumatra dan 45,5% di Jawa).
Kurikulum pada era Orde Lama dibagi manjadi 2 kurikulum di antaranya :
1) Kurikulum 1947
Pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
b. Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.


2) Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Pada masa itu juga dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

3) Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.









C.   Perkembangan Pendidikan Pada Masa Orde Baru

Orde baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998, dan dapat dikatakan sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar, terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Namun, yang disayangkan adalah pengaplikasian inpres ini hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa diimbangi dengan perkembangan kualitas. Yang terpenting pada masa ini adalah menciptakan lulusan terdidik sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kualitas pengajaran dan hasil didikan.
Pelaksanaan pendidikan pada masa orde baru ternyata banyak menemukan kendala, karena pendidikan orde baru mengusung ideologi “keseragaman” sehingga memampatkan kemajuan dalam bidang pendidikan. EBTANAS, UMPTN, menjadi seleksi penyeragaman intelektualitas peserta didik.
Pada pendidikan orde baru kesetaran dalam pendidikan tidak dapat diciptakan karena unsur dominatif dan submisif masih sangat kental dalam pola pendidikan orde baru. Pada masa ini, peserta didik diberikan beban materi pelajaran yang banyak dan berat tanpa memperhatikan keterbatasan alokasi kepentingan dengan faktor-faktor kurikulum yang lain untuk menjadi peka terhadap lingkungan. Beberapa hal negatif lain yang tercipta pada masa ini adalah:
1. Produk-produk pendidikan diarahkan untuk menjadi pekerja. Sehingga, berimplikasi pada hilangnya eksistensi manusia yang hidup dengan akal pikirannya (tidak memanusiakan manusia).
2. Lahirnya kaum terdidik yang tumpul akan kepekaan sosial, dan banyaknya anak muda yang berpikiran positivistik
3. Hilangnya kebebasan berpendapat.

Pemerintah orde baru yang dipimpin oleh Soeharto megedepankan motto “membangun manusia Indonesia seutuhnya dan Masyarakat Indonesia”. Pada masa ini seluruh bentuk pendidikan ditujukkan untuk memenuhi hasrat penguasa, terutama untuk pembangunan nasional. Siswa sebagai peserta didik, dididik untuk menjadi manusia “pekerja” yang  kelak akan berperan sebagai alat penguasa dalam menentukan arah kebijakan negara. Pendidikan bukan ditujukan untuk mempertahankan eksistensi manusia, namun untuk mengeksploitasi intelektualitas mereka demi hasrat kepentingan penguasa.

4) Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.  Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

5) Kurikulum Periode 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus trampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.


6) Kurikulum 1984, Kurikulum 1975 yang Disempurnakan
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.

7) Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999  lebih pada menambal sejumlah materi.




D.  Perkembangan Pendidikan Pada Masa Reformasi
Era reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. Bentuk kurikulum menjadi berbasis kompetensi. Begitu pula bentuk pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik (orde lama) menjadi desentralistik. Pada masa ini pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara.
“Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen (20%) dari anggaran pendapatan dan belanja negara, serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Dengan didasarkan oleh UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, yang diperkuat dengan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, maka pendidikan digiring pada pengembangan lokalitas, di mana keberagaman sangat diperhatikan. Masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan satuan pendidikan.
Pendidikan di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”.
Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989., dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai:
“usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
pendidikan di masa reformasi juga belum sepenuhnya dikatakan berhasil. Karena, pemerintah belum memberikan kebebasan sepenuhnya untuk mendesain pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan lokal, misalnya penentuan kelulusan siswa masih diatur dan ditentukan oleh pemerintah. Walaupun telah ada aturan yang mengatur posisi siswa sebagai subjek yang setara dengan guru, namun dalam pengaplikasiannya, guru masih menjadi pihak yang dominan dan mendominasi siswanya, sehingga dapat dikatakan bahwa pelaksanaan proses pendidikan Indonesia masih jauh dari dikatakan untuk memperjuangkan hak-hak siswa.
Ada beberapa kesalahan dalam pengelolaan pendidikan pada masa ini, telah melahirkan hasilnya yang pahit yakni:
1.      Angkatan kerja yang tidak bisa berkompetisi dalam lapangan kerja pasar global.
2.      Birokrasi yang lamban, korup dan tidak kreatif.
3.      Masyarakat luas yang mudah bertindak anarkis.
4.      Sumberdaya alam (terutama hutan) yang rusak parah.
5.      Hutang Luar Negeri yang tak tertanggungkan.
6.      Merajalelanya tokoh-tokoh pemimpin yang rendah moralnya.
Adapun kurikulum-kurikulum yang dipakai pada masa reformasi yaitu sebagai berikut:

 8) Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.  Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).
Kurikulum 2004 lebih keren dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap mata pelajaran dirinci berdasarkan kompetensi apa yang mesti di capai siswa. Kerancuan muncul pada alat ukur pencapaian kompetensi siswa yang berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang masih berupa soal pilihan ganda. Bila tujuannya pada pencapaian kompetensi yang diinginkan pada siswa, tentu alat ukurnya lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi siswa. Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan dan guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
9) Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP dan munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan nasional. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan dengan  kurikulum yang baru.

10) Kurikulum Periode 2013
 Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan informasi beberapa hal yang baru pada kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.





C.  PENUTUP
Kesimpulan

Seperti yang telah dijelaskan pada isi, bahwa pada masa orde baru pendidikan hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa diimbangi dengan perkembangan kualitas. Yang terpenting pada masa ini adalah menciptakan lulusan terdidik sebanyak-banyaknya tanpa menghasilkan kualitas pengajaran dan hasil didikan. Adapun kurikulum yang digunakan pada masa ini yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984 dan kurikulum 1994. Namun pendidikan pada masa berikutnya pada masa orde baru belum dikatakan berhasil sepenuhnya, maka pada masa berikutnya masa reformasi diperlukan adanya pembenahan-pembenahan, baik dalam bidang kurikulum maupun dari segi tenaga pengajarnya. Kurikulum yang dipakai pada era reformasi ini yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).