Popular posts

Selamat Datang di Blog Saya

Airbus A380

Airbus A380 Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Airbus A380 Airbus A380 Singapore Airlines (Oktober 2009) ...

Daftar Blog

Translate

Pages - Menu

About

Blogroll

Archive for Maret 2017

Perkembangan Pendidikan di Indonesia Mulai Zaman Kemerdekaan Sampai dengan Reformasi

Jumat, 31 Maret 2017
TUGAS IPS
Perkembangan Pendidikan Di Indonesia Mulai Zaman Kemerdekaan Sampai Dengan Reformasi

Oleh : ALDIANSYAH RIZQI PUTRA ISWANTO
(9B / 20)

KEMENTRIAN PENDIDIKAN & KEBUDAYAAN
SMP Negeri 20 Malang
Jl. R Tumenggung Suryo No. 38 Malang

A.    PENDAHULUAN
Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman.
Dengan lahirnya orde baru dan tumpasnya pemberontakan PKI, maka mulailah suatu era baru dalam usaha menempatkan pendidikan sebagai suatu usaha untuk menegakkan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945. Banyak usaha-usaha yang memerlukan kerja keras dalam rangka untuk mewujudkan suatu sistem pendidikan yangb betul-betul sesuai dengan tekad orde baru sebagai orde pembangunan. Namun pada masa inipun pendidikan belum dikatakan berhasil sepenuhnya, maka pada masa berikutnya yaitu masa reformasi diperlukan adanya pembenahan, baik dalam bidang kurikulum, dimana kurikulum harus ditinjau paling sedikit lima tahun.



B. ISI
 Perkembangan Pendidikan Pada Masa Awal Kemerdekaan
Description: Image result for pendidikan pada masa kemerdekaan
Segera setelah kemerdekaan, para pemimpin Indonesia menjadikan pendidikan sebagai hak setiap warga negara, mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi tujuan nasional. Dicanangkanlah bahwa dalam 10 tahun ke depan pada waktu itu seluruh anak Indonesia harus bisa menikmati sekolah. Oleh karena itu dilakukan berbagai pembenahan seperti penambahan jumlah pengajar, pembangunan gedung sekolah, dan sebagainya. Pemerintah juga membagi tingkatan pendidikan seperti Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Perguruan Tinggi. Pada awal kemerdekaan, pembelajaran di sekolah-sekolah lebih ditekankan pada semangat nasionalisme dan membela tanah air.

Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman.
A.  Perkembangan Pendidikan Pada Masa Demokrasi Liberal
 Description: Image result for pendidikan pada masa orde lama
Secara umum pendidikan orde lama sebagai wujud interpretasi pasca kemerdekaan di bawah kendali kekuasaan Soekarno cukup memberikan ruang bebas terhadap pendidikan. Pemerintahan yang berasaskan sosialisme menjadi rujukan dasar bagaimana pendidikan akan dibentuk dan dijalankan demi pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia di masa mendatang. Pada prinsipnya konsep sosialisme dalam pendidikan memberikan dasar bahwa pendidikan merupakan hak semua kelompok masyarakat tanpa memandang kelas sosial. Pada masa ini Indonesia mampu mengekspor guru ke negara tetangga, dan banyak generasi muda yang disekolahkan di luar negeri dengan tujuan agar mereka kelak dapat kembali ke tanah air untuk mengaplikasikan ilmu yang telah mereka dapat. Tidak ada halangan ekonomis yang merintangi seseorang untuk belajar di sekolah, karena diskriminasi dianggap sebagai tindakan kolonialisme. Pada saat inilah merupakan suatu era di mana setiap orang merasa bahwa dirinya sejajar dengan yang lain, serta setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan.
Orde lama berusaha membangun masyarakat sipil yang kuat, yang berdiri di atas demokrasi, kesamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara, termasuk dalam bidang pendidikan. Sesungguhnya, inilah amanat UUD 1945 yang menyebutkan salah satu cita-cita pembangunan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Banyak pemikir-pemikir yang lahir pada masa itu, sebab ruang kebebasan betul-betul dibuka dan tidak ada yang mendikte peserta didik. Tidak ada nuansa kepentingan politik sektoral tertentu untuk menjadikan pendidikan sebagai alat negara maupun kaum dominan pemerintah. Seokarno pernah berkata:
“…sungguh alangkah hebatnya kalau tiap-tiap guru di perguruan taman siswa itu satu persatu adalah Rasul Kebangunan! Hanya guru yang dadanya penuh dengan jiwa kebangunan dapat ‘menurunkan’ kebangunan ke dalam jiwa sang anak,”
Dari perkataan Soekarno itu sangatlah jelas bahwa pemerintahan orde lama menaruh perhatian serius yang sangat tinggi untuk memajukan bangsanya melalui pendidikan.
Di bawah menteri pendidikan Ki Hadjar Dewantara dikembangkan pendidikan dengan sistem “among” berdasarkan asas-asas kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanuasiaan yang dikenal sebagai “Panca Dharma Taman Siswa” dan semboyan “ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” pada 1950 diundangkan pertama kali peraturan pendidikan nasional yaitu UU No. 4/1950 yang kemudian disempurnakan (jo) menjadi UU No. 12/1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada 1961 diundangkan UU No. 22/1961 tentang Pendidikan Tinggi, dilanjutkan dengan UU No.14/1965 tentang Majelis Pendidikan Nasional, dan UU No. 19/1965 tentang Pokok-Pokok Sitem Pendidikan Nasional Pancasila. Pada masa akhir pendidikan Presiden Soekarno, 90 % bangsa Indonesia berpendidikan SD.
Jika kita berbicara tentang kurikulum, maka sudah sepatutnya kita membicarakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.





B.   Perkembangan Pendidikan Pada Masa Demokrasi Terpimpin
Di bawah menteri pendidikan Ki Hadjar Dewantara dikembangkan pendidikan dengan sistem “among” berdasarkan asas-asas kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanuasiaan yang dikenal sebagai “Panca Dharma Taman Siswa” dan semboyan “ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” pada 1950 diundangkan pertama kali peraturan pendidikan nasional yaitu UU No. 4/1950 yang kemudian disempurnakan (jo) menjadi UU No. 12/1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah. Pada 1961 diundangkan UU No. 22/1961 tentang Pendidikan Tinggi, dilanjutkan dengan UU No.14/1965 tentang Majelis Pendidikan Nasional, dan UU No.19/1965 tentang Pokok-Pokok Sitem Pendidikan Nasional Pancasila. Pada masa akhir pendidikan Presiden Soekarno, 90 % bangsa Indonesia berpendidikan SD. (Haryatmoko,2008 : 69)
Perkembangan politik masa orde lama yang mempengaruhi jalannya kebijakan pendidikan nasional adalah sejak 1959, Indonesia berada di bawah gelora Manipol (Manifestasi Politik)-USDEK (UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Kepribadian Indonesia).
Manipol-Usdek telah menjadi "dewa" dalam kehidupan politik Indonesia dan juga "dewa" dalam bidang kehidupan lainnya, termasuk bidang pendidikan. Keputusan Presiden Nomor 145 tahun 1965 merumuskan tujuan pendidikan nasional pendidikan Indonesia sesuai dengan Manipol-Usdek, yaitu "Tujuan pendidikan nasional, baik yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun pihak swasta, dari pendidikan prasekolah sampai pendidikan tinggi supaya melahirkan warga negara sosialis Indonesia yang susila, yang bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur spiritual maupun material dan berjiwa Pancasila." Manusia sosialis Indonesia adalah cita-cita utama setiap usaha pendidikan di Indonesia. Berdasarkan intsruksi Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan No. 2 tanggal 17 Agustus 1961, diadakan perincian yang lebih lanjut mengenai Pantja Wardhana/Hari Krida.
Untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan Manipol diinstruksikan sebagai berikut :
1. Menegaskan Pancasila dengan Manipol sebagai pelengkapnya sebagai
asas pendidikan Nasional.
2. Menetapkan Panca Wardhana sebagai sistem pendidikan yang berisi
    prinsip-prinsip :
a) Perkembangan cinta bangsa dan tanah air, moral nasional /internasional/ keagamaan.
b) Perkembangan kecerdasan.            
c) Perkembangan emosional artistik atau rasa keharuan dan keindahan lahir batin.
d) Perkembangan kerajinan tangan
e)  Perkembangan jasmani
3.  Menyelenggarakan "hari krida" atau hari untuk kegiatan-kegiatan lapangan kebudayaan, kesenian, olahraga, dan permainan pada tiap-tiap hari Sabtu.
Di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, Pancasila dan Manipol
diajarkan sebagai mata pelajaran. Demikian pula pendidikan agama diberikan  dengan pengertian bahwa mahasiswa berhak tidak ikut serta apabila menyatakan keberatannya. Perguruan tinggi telah dijadikan saran melaksanakan kehidupan politik yang hidup pada masa itu. Dalam menyesuaikan perkembangan perguruan tinggi dengan politik
pemerintah pada waktu itu, dirumuskalah kebijakan Departemen PTIP
sebagai berikut.
1.      Menghasilkan sarjana-sarjana pancasila/manipol dan ahli untuk melaksanakan pembangunan. Kebijaksanaan negara sosialis yang mendidik sarjana-sarjana red and expert. Sarjana-sarjana demikian membawa kemajuan pesat dalam bidang pembangunan.
2.      Mengintensifkan dan dorongan penelitian-penelitian, baik penelitian dasar maupun terapan, yang ditujukan kepada kebutuhan masyarakat Indonesia dengan memberikan prioritas kepada bidang sandang, pangan, dan pembangunan.
3.      Mewajibkan kepada perguruan-perguruan tinggi untuk mengintegrasikan
dirinya dengan masyarakat sehingga dapat menjadi mercusuar guna menghindarkan pemisahan-pemisahan perguruan tinggi dari persoalan-persoalan masyarakat yang aktual.
Dalam rangka mewujudkan sistem pendidikan nasional, melalui penetapan
Presiden Indonesia Nomor 19 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila, antara lain dirumuskan kembali mengenai dasar asas pendidikan nasional, tujuan, isi moral, dan politik pendidikan nasional. Hal yang menarik di dalam rumusan-rumusan tersebut adalah diteggaskan sekali lagi bahwa tugas pendidikan nasional dalam revolusi Indonesia ialah menghimpun kekuatan progresif revolusioner berporoskan Nasakom. Antara tahun 1953 dan 1960, jumlah anak yang memasuki sekolah dasar meningkat dari 1,7 juta menjadi 2,5 juta orang. Akan tetapi, sekitar
60% dari jumlah itu keluar sebelum tamat. Sekolah-sekolah lanjutan negeri dan swasta (Kebanyakan sekolah agama) dan lembaga-lembaga tingkat universitas bermunculan dimana-mana. Akan tetapi, terutama di Jawa, banyak yang mencapai standar tinggi. Dua keuntungan penting perluasan pendidikan ini segera tampak nyata. Pada 1930, jumlah orang dewasa yang melek huruf adalah 7,4%. Jumlah tersebut terdiri dari
anak-anak di atas usia 10 tahun (56,6% di Sumatra dan 45,5% di Jawa).
Kurikulum pada era Orde Lama dibagi manjadi 2 kurikulum di antaranya :
1) Kurikulum 1947
Pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
b. Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.


2) Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Pada masa itu juga dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

3) Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.









C.   Perkembangan Pendidikan Pada Masa Orde Baru

Orde baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998, dan dapat dikatakan sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar, terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Namun, yang disayangkan adalah pengaplikasian inpres ini hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa diimbangi dengan perkembangan kualitas. Yang terpenting pada masa ini adalah menciptakan lulusan terdidik sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kualitas pengajaran dan hasil didikan.
Pelaksanaan pendidikan pada masa orde baru ternyata banyak menemukan kendala, karena pendidikan orde baru mengusung ideologi “keseragaman” sehingga memampatkan kemajuan dalam bidang pendidikan. EBTANAS, UMPTN, menjadi seleksi penyeragaman intelektualitas peserta didik.
Pada pendidikan orde baru kesetaran dalam pendidikan tidak dapat diciptakan karena unsur dominatif dan submisif masih sangat kental dalam pola pendidikan orde baru. Pada masa ini, peserta didik diberikan beban materi pelajaran yang banyak dan berat tanpa memperhatikan keterbatasan alokasi kepentingan dengan faktor-faktor kurikulum yang lain untuk menjadi peka terhadap lingkungan. Beberapa hal negatif lain yang tercipta pada masa ini adalah:
1. Produk-produk pendidikan diarahkan untuk menjadi pekerja. Sehingga, berimplikasi pada hilangnya eksistensi manusia yang hidup dengan akal pikirannya (tidak memanusiakan manusia).
2. Lahirnya kaum terdidik yang tumpul akan kepekaan sosial, dan banyaknya anak muda yang berpikiran positivistik
3. Hilangnya kebebasan berpendapat.

Pemerintah orde baru yang dipimpin oleh Soeharto megedepankan motto “membangun manusia Indonesia seutuhnya dan Masyarakat Indonesia”. Pada masa ini seluruh bentuk pendidikan ditujukkan untuk memenuhi hasrat penguasa, terutama untuk pembangunan nasional. Siswa sebagai peserta didik, dididik untuk menjadi manusia “pekerja” yang  kelak akan berperan sebagai alat penguasa dalam menentukan arah kebijakan negara. Pendidikan bukan ditujukan untuk mempertahankan eksistensi manusia, namun untuk mengeksploitasi intelektualitas mereka demi hasrat kepentingan penguasa.

4) Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.  Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9. Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

5) Kurikulum Periode 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru harus trampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.


6) Kurikulum 1984, Kurikulum 1975 yang Disempurnakan
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.

7) Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999  lebih pada menambal sejumlah materi.




D.  Perkembangan Pendidikan Pada Masa Reformasi
Era reformasi telah memberikan ruang yang cukup besar bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. Bentuk kurikulum menjadi berbasis kompetensi. Begitu pula bentuk pelaksanaan pendidikan berubah dari sentralistik (orde lama) menjadi desentralistik. Pada masa ini pemerintah menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara.
“Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen (20%) dari anggaran pendapatan dan belanja negara, serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Dengan didasarkan oleh UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, yang diperkuat dengan UU No. 25 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah, maka pendidikan digiring pada pengembangan lokalitas, di mana keberagaman sangat diperhatikan. Masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan satuan pendidikan.
Pendidikan di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”.
Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989., dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai:
“usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
pendidikan di masa reformasi juga belum sepenuhnya dikatakan berhasil. Karena, pemerintah belum memberikan kebebasan sepenuhnya untuk mendesain pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan lokal, misalnya penentuan kelulusan siswa masih diatur dan ditentukan oleh pemerintah. Walaupun telah ada aturan yang mengatur posisi siswa sebagai subjek yang setara dengan guru, namun dalam pengaplikasiannya, guru masih menjadi pihak yang dominan dan mendominasi siswanya, sehingga dapat dikatakan bahwa pelaksanaan proses pendidikan Indonesia masih jauh dari dikatakan untuk memperjuangkan hak-hak siswa.
Ada beberapa kesalahan dalam pengelolaan pendidikan pada masa ini, telah melahirkan hasilnya yang pahit yakni:
1.      Angkatan kerja yang tidak bisa berkompetisi dalam lapangan kerja pasar global.
2.      Birokrasi yang lamban, korup dan tidak kreatif.
3.      Masyarakat luas yang mudah bertindak anarkis.
4.      Sumberdaya alam (terutama hutan) yang rusak parah.
5.      Hutang Luar Negeri yang tak tertanggungkan.
6.      Merajalelanya tokoh-tokoh pemimpin yang rendah moralnya.
Adapun kurikulum-kurikulum yang dipakai pada masa reformasi yaitu sebagai berikut:

 8) Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai; spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan.  Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu (Puskur, 2002:55).
Kurikulum 2004 lebih keren dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap mata pelajaran dirinci berdasarkan kompetensi apa yang mesti di capai siswa. Kerancuan muncul pada alat ukur pencapaian kompetensi siswa yang berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional yang masih berupa soal pilihan ganda. Bila tujuannya pada pencapaian kompetensi yang diinginkan pada siswa, tentu alat ukurnya lebih banyak pada praktik atau soal uraian yang mampu mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi siswa. Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan dan guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
9) Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran) 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai KTSP dan munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan nasional. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan digantikan dengan  kurikulum yang baru.

10) Kurikulum Periode 2013
 Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan, modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pun saya belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan informasi beberapa hal yang baru pada kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.





C.  PENUTUP
Kesimpulan

Seperti yang telah dijelaskan pada isi, bahwa pada masa orde baru pendidikan hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa diimbangi dengan perkembangan kualitas. Yang terpenting pada masa ini adalah menciptakan lulusan terdidik sebanyak-banyaknya tanpa menghasilkan kualitas pengajaran dan hasil didikan. Adapun kurikulum yang digunakan pada masa ini yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984 dan kurikulum 1994. Namun pendidikan pada masa berikutnya pada masa orde baru belum dikatakan berhasil sepenuhnya, maka pada masa berikutnya masa reformasi diperlukan adanya pembenahan-pembenahan, baik dalam bidang kurikulum maupun dari segi tenaga pengajarnya. Kurikulum yang dipakai pada era reformasi ini yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Teks Pidato Bahasa Jawa Tentang Kebersihan Lingkungan Sekolah


Karyaku :


TEKS PIDATO

Dhumateng Bapak Kepala Sekolah SMP Negeri 20 Malang
Dhumateng Bapak lan Ibu guru
Lan dhumateng rencang sedaya ingkang kulo tresnani
Assalamualaikum warrohmatullohi wabarokatuh.
Hadirin ingkang kulo tresnani

Sholawat saha salam senantiasa kita haturaken dumateng junjungan kita Nabi Muhammad S.A.W. Monggo kita sesarengan njunjungake puja lan puji syukur marang  Gusti allah SWT amargi sampun maringi berkah lan karunia. Saengga kita sedaya saged makempal sesarengan ing lapangan kanti sehat  walafiat.
Hadirin ingkang kulo tresnani
Kaping pisan ingkang kita sedaya perlu sadari lingkungan kuwi kudu kita jaga sedaya. Amargi meniko kita sedaya kudu njaga lingkungan sae-sae supados bumi ngasilaken keuntungan kangge kita sanes kerugian utawi bencana kangge kita.
Hadirin ingkang kulo tresnani
Salah sasawijining cara yaiku njaga kebersihan lingkungan. Tegesipun kebersihan lingkungan ingkang salerese yaiku lingkungan kang layak kanggge dipanggoni manungsa lan kesehatan manungsa saged terjaga  menika kita sedaya kudu njaga kebersihan lingkungan supados nyiptakaken urip ingkang kepenak lan sejahtera.
Hadirin ingkang kulo tresnani
Njaga kebersihan lingkungan yakuwi cara kang becik kangge nyegah penyakit-penyakit ingkang kathah ing musim udan kayak saniki. Njaga kebersihan lingkungan saged diwiwiti saking ngresiki sekolah menawi sekolah kita resik warga sekolah dados nyaman lan betah ten sekolah. Dampak positif yaiku kagiyatan belajar mengajar dados nyaman amargi lingkungane resik.
Selaku kita warga sekolah, karesikan lingkungan saget kita tumrapaken ing lingkungan sekolah. Mbok bilih lingkungan sekolah kita resik kita ugi ingkang angsal dampak positifipun inggih punika KBM dados aman lan nyaman. Karesikan lingkungan sekolah saget ditindakaken kanthi cara buwang larahan/sampah ing panggenan ingkang sampon disediaken, numindakaken piket kelas kanthi teratur.

Cekap sementen ingkang kula aturaken, mbok bilih wonten klenta-klentunipun kulo nyuwun pangampunten.
Wassalamualaikum warrohmatullohi wabarokatuh.



Sukhoi PAK FA

Rabu, 29 Maret 2017

Sukhoi PAK FA


Sukhoi PAK FA
Sukhoi T-50 Maksimov.jpg
PAK FA T-50
TipePesawat Tempur
Terbang perdana29 Januari 2010[1][2][3]
StatusUjian penerbangan / pra-pengeluaran
Pengguna utamaAngkatan Udara Rusia
Jumlah produksi2 diterbangkan (4 kesemuanya)[4]
Biaya programAS$8–10 bilion (anggr.)[5][6][7]
Harga satuanAS$47.5-57 juta[8]
VarianSukhoi/HAL FGFA
Sukhoi T-50 PAK FA adalah jet tempur generasi kelima yang dikembangkan oleh Sukhoi OKB untuk Angkatan Udara Rusia. Pembuat pesawat tempur ini direncanakan untuk menggantikan jet tempur Mig-29 Fulcrum dan Su-27 Flanker pada sistem pertahanan udara Rusia. Selain itu, Sukhoi T-50 juga dijadikan sebagai dasar untuk proyek Sukhoi HAL FGFA yang bertujuan mengembangkan jet tempur untuk kebutuhan Angkatan Udara India.
Pesawat Sukhoi T-50 sengaja dirancang untuk menandingi jet tempur siluman F-22 Raptor dan F-35 Lightning II milik AS. Penerbangan perdana Sukhoi T-50 dilakukan pada tanggal 29 Januari 2010. Kemudian disusul dengan penerbangan kedua pada tanggal 12 Februari 2010. Dan hingga pada tanggal 31 Agustus 2010, PAK FA Sukhoi T-50 sudah 17 kali melakukan penerbangan.
Direktur Sukhoi, Mikhail Pogosyan, telah memproyeksikan pemasaran 1.000 unit Sukhoi T-50 PAK FA dalam waktu empat dekade ke depan. Pembuatan jet tempur siluman ini akan dilakukan berdasarkan kerja sama Rusia dengan India. Kedua negara tersebut masing-masing akan memiliki 200 unit Sukhoi T-50, sedangkan 600 unit berikutnya akan dijual kepada negara-negara lain. Pada tahap pertama Angkatan Udara India akan memperoleh 50 unit pesawat versi satu crew (versi Rusia) sebelum pengembangan Sukhoi T-50 dengan 2 crew yang akan dikembangkan pada proyek FGFA. Sedangkan Departemen Pertahanan Rusia akan membeli 10 unit pada produksi tahap pertama pada tahun 2012, kemudian disusul pembelian 60 unit pada tahun 2016.
Sementara itu Ruslan Pukhov, Direktur Pusat Analisis Strategi dan Teknologi Sukhoi, telah memproyeksikan bahwa Vietnam akan menjadi negara kedua setelah Rusia dan India yang akan membeli produk Sukhoi T-50 PAK FA ini. Jet tempur ini diharapkan memiliki masa operasional sekitar 30 hingga 35 tahun.

Produksi

Pada dasawarsa 1980an, saat Uni Sovyet membutuhkan pesawat tempur baru untuk menggantikan Mig-29 dan Su-27, dua proyek pengembangan jet tempur baru telah diusulkan untuk memenuhi kebutuhan ini. Kedua proyek tersebut menghasilkan pesawat tempur Su-47 buatan Sukhoi dan MiG 1.44 buatan Mikoyan. Selanjutnya pada tahun 2002 Sukhoi terpilih untuk mengembangkan jet tempur baru. Hasilnya adalah PAK FA Sukhoi T-50 yang merupakan perpaduan teknologi tempur udara dari Su-47 dan Mig 1,44. Desain ini disetujui oleh Departemen Pertahan Rusia pada musim panas tahun 2009.
Pengembangan sistem avionik pada jet tempur baru ini telah melibatkan Ramenskoye Instrument Building Design Bureau, Tikhomirov Scientific Research Institute of Instrument Design, Ural Optical and Mechanical Plant, Polet firm, dan Central Scientific Research Radio Engineering Institute. Sementara untuk pembuatan mesin Sukhoi T-50 dipercayakan kepada NPO Saturn.
Pada tanggal 8 Agustus 2007, Alexander Zelin dari Angkatan Udara Rusia melaporkan bahwa pengembangan pesawat jet tempur generasi kelima ini telah memasuki tahap akhir dan prototipe pertama sudah siap untuk melakukan uji coba terbang. Dan meloncat beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 11 September 2010 lalu, media Business Standard dari India melaporkan bahwa para perunding yang mewakili Rusia dan India telah menyepakati kontrak desain awal guna mendapatkan persetujuan dari kabinet. Untuk kesepakatan ini, kedua negara setuju untuk mengalirkan dana masing-masing sebesar US$.6 miliar guna menangani proyek FGFA yang bakal membutuhkan waktu antara 8 hingga 10 tahun.

Penerbangan perdana

Penerbangan perdana Sukhoi T-50 PAK FA yang awalnya direncanakan akan dilakukan pada awal 2007 ternyata gagal disebabkan oleh kendala teknis. Kepala Angkatan Udara Rusia, Alexander Zelin, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2009, kendala teknis tersebut belum berhasil dipecahkan solusinya. Akhirnya Su T-50 bisa melesat di udara pertama kali pada tanggal 29 Januari 2010. Bertindak sebagai pilot pada penerbangan perdana ini adalah Sergey Bogdan yang membawa Su T-50 terbang selama 47 menit. Menurut rencana, prototipe Su T-50 akan dipamerkan pada MAKS Airshow tahun 2011.

Desain

Meskipun sebagian besar informasi tentang Sukhoi T-50 PAK FA telah diumumkan secara luas, namun sebagian kalangan meyakini bahwa masih ada beberapa fakta yang disembunyikan. Misalnya kemampuan supercruise (mencapai kecepatan supersonik tanpa afterburner), persenjataan berupa misil udara ke udara dan udara ke permukaan, rudal anti kapal laut, radar AESA dengan elemen 1.500 array yang kabarnya memiliki kecerdasan buatan. Bahan komposit yang digunakan pada Sukhoi T-50 diperkirakan mencapai 25% dari keseluruhan berat pesawat dan sekitar 75% merupakan pelapis permukaan badan pesawat. Badan pesawat juga terdiri dari 75% titanium. Dilaporkan juga bahwa pesawat siluman buatan Rusia ini memiliki kemampuan maneuver yang melebihi F-22 Raptor.

Sistem Avionik

Radar kompleks PAK FA SH121 memiliki tiga radar X-Band AESA yang terpasang pada bagian depan dan sisi pesawat. Kemudian didukung juga oleh radar L-Band yang terpasang pada permukaan sayap yang terbukti telah meningkatkan efektivitas terhadap target VLO yang dioptimalkan pada frekuensi X-Band. Pesawat tempur ini juga memiliki IRST IR / search optik dan sistem pelacakan. Sementara itu, Hindustan Aeronautics Ltd dikabarkan akan menyediakan sistem navigasi dan sistem komputer misi.

Mesin

Pada penerbangan perdana, Sukhoi T-50 PAK FA menggunakan mesin 117S (AL-41F1A) yang mampu memberikan daya dorong hingga 142 kN. Mesin ini mampu menghasilkan gaya dorong lebih besar dan memiliki sistem otomatisasi yang kompleks, untuk memfasilitasi mode penerbangan seperti manuver.

Uji Penerbangan

Pada rekaman video penerbangan perdana menunjukkan bahwa PAK FA Su T-50 tidak memiliki kemudi konvensional seperti ekor vertikal yang dapat digerakkan. Sebagai gantinya digunakan ekor V seperti yang digunakan oleh jet tempur YF-23 buatan Northrop dan dilengkapi dengan ekor horizontal sebagai stabilisator seperti yang digunakan pada F-22 Raptor.

T-50 dalam penerbangan di MAKS 2011

PAK FA T-50 dan landing gear, April 2010

Spesifikasi

Berhubung Sukhoi T-50 masih dalam proses pengembangan, maka spesifikasi dibawah ini hanyalah gambaran awal yang diambil dari berbagai informasi yang sudah beredar.
Diagram

Ciri-ciri umum
  • Kru: 1/2 untuk versi India
  • Panjang: 22.0 m (72 kaki 2 in)
  • Rentang sayap: 14.2 m (46 kaki 7 in)
  • Tinggi: 6.05 m (19 kaki 10 in)
  • Luas sayap: 78.8 m² (848 kaki²)
  • Berat kosong: 18,500 kg (40,786 lb)
  • Berat isi: 26,000 kg (57,320 lb)
  • Berat berguna: 7,500 kg (16,535 lb)
  • Berat maksimum saat lepas landas: 37,000 kg (81,571 lb)
  • Mesin: 2 × Saturn-Lyulka AL-41turbofan
    • Dorongan kering: 96.1 kN (9,800 kgf, 21,605 lbf) masing-masing
    • Dorongan dengan pembakar lanjut: 152 kN (15,500 kgf, 34,172 lbf) masing-masing
Kinerja
  • Laju maksimum: Mach 2+ di altitud (2450+ km/j, 1,500 bsj)
  • Had-g: 9 g)
  • Laju jelajah: 1,300 km/j (807.8 bsj)
  • Jangkauan feri: 4,000 to 5,500 km (2,485 hingga 3,418 batu)
  • Langit-langit batas: 20,000 m (65,617 kaki)
  • Laju tanjak: 350 m/s (68,898 kaki/min)
  • Beban sayap: 470 kg/m² (96.3 lb/ft²)
  • Dorongan/berat: 0.84 (tujahan kering)
  • Dorongan/berat minimum:
    • Dengan pembakar lanjut: 1.19
  • Keperluan panjang landasan: 350 m (1,148 kaki)
  • Ketahanan: 3.3 jam (198 minit)
Persenjataan
  • Senjata api: 2× meriam dalaman berkaliber 30 mm
  • Titik keras: 8 tenggekan, 4 pada setiap belah pesawat.
Avionik
  • Radar: Radar N050(?)BRLS AESA/PESA (peningkatan IRBIS-E) pada Sukhoi Su-35
    • Frekuensi: 3 mm (0.118 in)
    • Ukur lilit: 0.7 m (2 kaki 4 in)
    • Sasaran: Menjejak 32, menyerang 8
    • Jarak: 400 km (248 batu)
      • EPR: 3 m² (32.3 kaki²) di jarak 160 km (99.4 batu)
      • RCS: 0.01 m² di jarak 90 km (55 batu)
      • Azimut: +/-70°, +90/-50°
    • Kuasa: 4,000 W
    • Berat: 65 hingga 80 kg (143 hingga 176 lb)

Persenjataan

Persenjataan tidak dipasang pada prototipe yang yang telah menjalani uji penerbangan. Tapi kemungkinan besar Sukhoi T-50 PAK FA akan dilengkapi dengan senapan GSh-301 yang memiliki kaliber 30 mm. Untuk persenjataan rudal, kemungkinan akan digunakan rudal jenis Izdeliye 810, K74, K30, KH38M, dan KH58 USHK. Bom yang diangkut adalah bom berpandu yang memiliki bobot dari 250 kg hingga 1.500 kg.

Lihat juga

Pengembangan yang berhubungan
Pesawat sebanding dalam peran, konfigurasi, dan era

Galeri foto